seorang pria berusia 50 tahun nekat membakar mobil seorang wanita setelah tidak puas cintanya ditolak oleh wanita tersebut dalam kejadian di Jalan Melur 19, Taman Emas dekat sini awal pagi kemarin.
Menurut sumber, tersangka datang ke rumah wanita yang berusia 46 tahun itu sekitar pukul 2.20 pagi ketika wanita tersebut pulang dari tempat kerjanya di sebuah klub malam di sini.
Dimaklumi tersangka mengungkapkan perasaan cintanya kepada wanita yang telah bersuami itu.
Tersangka kemudian melepaskan kemarahan dengan memecahkan cermin mobil Proton Iswara suami korban dan pintu serta jendela rumahnya.
Tersangka kemudian bertindak lebih ganas ketika membakar sepeda motor yang ditumpanginya yang ditempatkan di belakang mobil Toyota Vios milik korban sehingga meng-akibatkan mobil itu turut terbakar.
Tindakan cepat suami korban memadamkan kebakaran tersebut dengan menggunakan alat pemadam kebakaran berhasil mengendalikan kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran dipanggil untuk memadamkan sepenuhnya kebakaran itu.
Tersangka yang dikatakan sering mengunjungi klub malam tempat wanita itu bekerja, kemudian melarikan diri namun berhasil ditangkap orang banyak.
Kepala Polisi Daerah Seberang Perai Utara, Asisten Komisioner Abdul Rahman Ibrahim, mengatakan kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 435 KUHP karena menggunakan bahan bakar berbahaya.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota patroli yang kebetulan berada di lokasi kejadian dan dia kini ditahan di penjara berbasis di Kepala Batas.
“Kita sedang menyelidiki motif kejadian yang menyebabkan tersangka bertindak demikian,” katanya ketika dihubungi Senin kemarin
No comments:
Post a Comment